Tuesday, January 29, 2013
ILMU TERSEBUT ADA DI HURUF BA' (Sedikit kemudahan syari'at bagi wanita)
Tahukah anda bahwa dalam bahasa arab, ada satu huruf yang menjadi sebab perbedaan pendapat para Ulama fiqih, ini mungkin hanya terjadi dalam bahasa arab, unik dan ajaib.
Dan tahukah anda bahwa ada perbedaan Ulama dalam masalah mengusap kepala ketika wudhu, ada yang mengusap penuh dengan kedua telapak tangan dari depan ke belakang lalu balik lagi ke depan sebagaimana pendapat dalam mazhab Hambali, ada juga yang mengusap sebagian saja meskipun mereka akhirnya berbeda lagi tentang ukuran sebagian, dalam mazhab Syafi'i cukup ukuran tiga jari, dalan dalam mazhab Hanafi seukuran telapak tangan.
Yang unik adalah, para Ulama Besar itu berbeda pendapat gara-gara satu huruf, yaitu huruf Ba' sebagaimana tercantum dalam ayat tentang wudhu "وامسحوا برؤوسكم" yang artinya "dan usaplah kepala-kepala kalian".
Dalam bahasa arab, terkadang huruf Ba' bila bersambung dengan kata lainnya, ia lantas memiliki keunikan dua erti, iaitu sebagian dan keseluruhan, oleh kerana itulah Ulama berbeda pendapat.
Dan justru di sinilah, kita akan mengetahui hikmah, betapa luasnya bahasa arab, yang kemudian berdampak pada
kenikmatan dalam menjalankan agama kita, terutama dalam masalah wudhu. Cuba kita bayangkan, bila ada seorang muslimah yang fanatik terhadap pendapatnya untuk mengusap kepala secara keseluruhan dalam berwudhu, dan ia tidak mau menerima pendapat lain, lalu tiba-tiba ia dihadapkan pada situasi, dimana tempat wudhu khusus wanita tidak ada, sedang ia harus berwudhu untuk melaksanakan sholat, apa yang mungkin akan ia lakukan?
Mungkin saja ia mencari tempat wudhu lain, namun bila waktu tidak cukup boleh jadi ia akan melewatkan waktu shalat yang sudah datang. Boleh pula ia tayammum, tapi bila setiap hari ia bertayammum dalam kondisi seperti itu sedangkan air ada, sepertinya tidak afdhol kerana hal itu bukanlah sebuah pilihan fiqih yang disarankan. Kes ini mungkin jarang berlaku , namun kondisi di kota-kota besar, apalagi di tempat umum seperti pejabat-pejabat, kondisi seperti ini sangat mungkin terjadi.
Nah, untuk mengatasi situasi di atas, alangkah baiknya bila seorang muslimah itu sedikit mengerti tentang persoalan agamanya, khususnya masalah di atas. Bila ia mengerti sebab perbedaan Ulama dalam masalah mengusap kepala, maka otomatik ia akan boleh mempertimbangkan untuk kemudian berpindah sementara ke mazhab Syafi'i, sehingga ia tak perlu bersusah membuka jilbabnya, cukup dengan mengusapkan tiga jarinya ke ujung kepala, selesai persoalan. Wallahu a'lam.
(Inspirasi dari : Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid Ibnu Rusyd)
sumber: zilzaal
No comments:
Post a Comment