Sihir secara bahasa berarti ungkapan tentang suatu perkara yang disebabkan oleh sesuatu yang samar dan lembut
Pembaca rahimakumullah,
sihir itu ada hakIkatnya dan terjadi dengan sebenarnya. Akan tetapi segala sesuatu tidak akan terjadi kecuali dengan izin Allah ‘azza wa jalla dan ini merupakan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang didasarkan pada Al Qur`an dan Al Hadits sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah (pendahulu umat ini). Berkata Abu Muhammad Al Maqdisi rahimahullah di dalam Al Kaafi setelah menyebutkan ayat (yang artinya):
“…dan dari kejelekan hembusan-hembusan para tukang sihir pada buhul-buhul”. (Al Falaq : 4)