Showing posts with label iman. Show all posts
Showing posts with label iman. Show all posts

Thursday, March 6, 2014

BERIMAN KEPADA TAKDIR.....





Banyak orang mengenal rukun iman tanpa mengetahui makna dan hikmah yang terkandung dalam keenam rukun iman tersebut. Salah satunya adalah iman kepada takdir. Tidak semua orang yang mengenal iman kepada takdir, mengetahui hikmah dibalik beriman kepada takdir dan bagaimana mengimani takdir. Berikut sedikit ulasan mengenai iman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk.

Monday, March 3, 2014

TANDA-TANDA IMAN DITARIK DARI HATI KITA....



...tanda-tanda Iman ditarik dari hati (ditutup pintu hatinya) ialah Allah akan sibukkan dirinya dengan urusan dunia..." (mafhum riwayah).

Kata ustaz, apabila Allah tidak mengkehendaki kita lagi...
Allah akan sibukkan kita dengan urusan dunia...
Allah akan sibukkan kita dengan urusan anak-anak
Allah akan sibukkan kita dengan urusan menjalankan perniagaan.
Allah akan sibukkan kita dengan urusan menambahkan harta.
Allah akan sibukkan kita dengan urusan mencari pengaruh, pangkat dan kuasa...Alangkah ruginya kerana kesemuanya itu akan kita tinggalkan...

Tuesday, February 12, 2013

KEROSAKAN AQIDAH: FENOMENA DAN PENGUBATANNYA (Bhg 3)




Oleh: Ikhwanul Wa'ie

Itu adalah penjelasan yang berkaitan dengan esensi keimanan. Adapun tentang bagaimana munculnya kelemahan iman pada seseorang, maka hal itu disebabkan oleh perbuatan maksiat. Imam Syafi’iy menggambarkan fenomena tersebut di dalam sya’irnya:

"Iman kami bertambah dengan ketaatan,

Dan berkurang kerana ketergelinciran. "

Banyak sekali dalil-dalil yang menyebutkan bahwa iman akan melemah dan berkurang kerana perbuatan dosa. Dan seseorang yang banyak melakukan maksiat akan menyebabkan hatinya tertutup, telinganya tuli dan matanya buta terhadap kebenaran. Hal ini bererti bahwa jika seorang muslim berbuat sesuai dengan hukum syara’, maka dia telah menghadirkan ‘idrâk shillah billâh’. Saat itu imannya hadir, sedangkan jika dia berniat melakukan maksiat, kemudian terjerumus dalam perbuatannya, maka dia telah menjauhkan dari benaknya ‘idrâk shillah billâh’. Ertinya, dia menjauhkan dirinya dari fikiran tentang azab yang menjadi akibat  perbuatannya.

Maka dari dirinya hilang pemikiran-pemikiran tentang keimanan di dalam batinnya, dan semakin menjauh jika terus melakukan maksiat, atau sebaliknya (jika menyingkir dari tindakan maksiat) semakin bertawakal dan sangat optimis dengan rahmat Allah, atau justru putus asa (kerana perbuatannya).


Banyak sekali dalil-dalil yang menyebutkan bahwa iman semakin bertambah dengan ketaatan dan usaha yang keras agar selalu berbuat taat, serta dengan bersikap sabar dalam ketaatan

Firman Allah Swt:


"Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami." (QS. al-Ankabut [29]: 69)

Firman Allah Swt:

"Dan orang-orang yang mendapat petunjuk Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya." (QS. Muhammad [47]: 17)

Dan masih banyak nash-nash lainnya yang menyebutkan bahwa seorang hamba yang menjalankan perbuatannya sesuai dengan hukum syara’ dan dia menghadirkan idrâk shillah billâh serta pemikiran tentang pahala dan dosa, juga menghadirkan makna-makna keimanan yang sentiasa hadir dalam benaknya, maka hal itu akan semakin menambah keimanannya dan semakin kuat pembenarannya terhadapnya, semakin bertambah kecintaannya pada ketaatan, demikianlah seterusnya, sampai seorang mukmin itu mencapai derajat seolah-olah dia ‘melihat’ syurga di samping kanannya dan neraka di samping kirinya, dan shirâthal mustaqîm dihadapannya, menyasikan penghuni surga tengah memakai gelang-gelang mereka, dan melihat penghuni neraka sedang merintih-rintih. Hal itu diriwayatkan dari salah seorang sahabat tatkala Rasulullah saw bersabda kepadanya:

"Engkau telah mengetahui, maka konsistenlah."

Dalam pembicaraan kita tentang persepsi kuat lemahnya iman, harus dibedakan dengaan persepsi tentang ladzdzâtul îmân (kelazatan iman) atau apa yang dapat diungkapkan dengan ladzdzâtur rûhiyyah (kelazatan ruhiyah), yakni lazatnya idrâk shillah billâh, serta lazatnya makna-makna keimanan. Iman itu apabila telah hadir dalam benak seseorang ketika dia sedang melaksanakan suatu perbuatan, maka terkadang iman itu disertai kelazatan yang tumbuh dari pemuasan gharizah tadayyun atau dari pemenuhan perasaan manusia yang fithri yang memiliki kelemahan, kekurangan dan perasaan membutuhkan kepada Pencipta yang Maha Mengatur.

Wajar saja tatkala makna-makna keimanan itu hadir dalam benak dan ketika menjalankan amal perbuatan yang disertai dengan ruhiyah akan menghasilkan suatu kesenangan. Ini disebabkan oleh kedekatan pada Pencipta yang Maha Mengatur. Meskipun demikian hal ini tidak selalu terjadi. Ertinya, terkadang iman seseorang bertambah dengan menjalankan ketaatan dan menghadirkan makna-makna keimanan, akan tetapi kerana disebabkan pengaruh-pengaruh lainnya -baik psikologis atau pengaruh lingkungan- maka kesenangan itu tidak hadir meskipun imannya tetap kuat dengan komitmennya yang tegas untuk selalu menjalankan ketaatan dan untuk meninggalkan perbuatan maksiat.

Hilangnya kesenangan ruhiyah yang bersifat pemuasan gharizah ini dapat terjadi seperti halnya terkontaminasinya setiap kesenangan ghariziyyah lainnya oleh faktor-faktor psikologis dan situasi lingkungan. Seorang muslim yang peka perasaannya akan terpengaruh kesenangannya hidupnya dan nafsu makannya ketika mendengar berita-berita buruk mengenai kondisi kaum Muslim.

Demikian juga, seorang pendakwah kadang-kadang terpengaruh apabila manusia mendustakan dan merendahkannya, sehingga hal itu membuatnya sedih dan dadanya terasa sempit. Fenomena semacam itu akan mempengaruhinya dalam menikmati banyak kesenangan, diantaranya kesenangan ruhiyah. Rasulullah saw pernah merasakan kepedihan kerana penolakan manusia terhadap beliau, dan Allah Swt telah mengungkapkan kesedihan itu dalam firman-Nya:

Maka (apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu kerana bersedih hati sesudah mereka berpaling. (QS. al-Kahfi [18]: 6)

Maksud ayat tersebut adalah, engkau telah membunuh jiwamu dengan kesedihan yang amat sangat. Tatkala waktu shalat tiba Rasulullah saw sangat mengharapkan dan merindukan kesenangan ruhiyah, dan kelazatan berada dekat dengan Allah (hal itu merupakan kesenangan yang mubah), dan beliau bersabda:

"Kita beristirahat dengannya (shalat) wahai Bilal. "

Kemudian beliau berdo’a:

Ya Allah, jadikanlah al-Qur’an yang agung sebagai penghias hati-hati kami dan pengubat dada-dada kami, serta menjadi penghilang kesedihan dan kegundahan kami.

Para sahabat radhiyallâhu ‘anhum merasa gembira dengan hadirnya kelazatan dan hadirnya idrâk shillah billâh ketika mereka sedang menggali parit (dalam perang Khandaq), dan mereka bersenandung:

Kami adalah orang-orang yang telah membai’at Muhammad,

Untuk berjihad terus selamanya.

Maka Rasulullah saw menjawab senandung mereka:

Tidak ada kehidupan kecuali kehidupan akhirat,

Dan kasihanilah ya Allah (orang-orang) Anshar dan Muhajirah.

Kekuatan iman seperti yang dijelaskan oleh berbagai nash yang muncul dengan mengerjakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan terkadang tidak disertai kelazatan ruhiyah kerana adanya faktor kesedihan dan kontaminer lainnya. Namun, bagi para penyebar  dakwah tidak pada tempatnya untuk meragukan keimanan yang dimilikinya apabila kelazatan itu tidak hadir dalam diri mereka. Situasi lingkungan serta faktor-faktor pengganggu lainnya, berupa berbagai problem hidup di dalam masyarakat kapitalis, hegemoni musuh-musuh Islam yang kafir serta dominasi mereka atas kaum Muslim, semua itu dapat memperkeruh kelazatan iman yang terkuat sekalipun.

Meskipun demikian hal itu tidak dapat dianggap sebagai bukti lemahnya keimanan seorang muslim, asalkan dia tetap konsisten dengan batas-batas (hukum) Allah, menjalankan apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Kadang-kadang Allah menguji seorang muslim dengan rasa sedih dan rasa takut, dengan kekurangan harta dan buah-buahan. Terkadang Allah mengujinya dengan kekurangan dalam kelazatan imaniyah agar dia tetap melaksanakan setiap hukum-hukum meskipun merasa berat.

Jika dia mampu bersabar dengan semua itu maka Allah akan menambahkan pahalanya, dan akan ditambahkan pada pahala taat itu pahala bersabar untuk mengerjakan ketaatan. Insya Allah, Allah akan melipatgandakan pahalanya sehingga seakan-akan pahalanya lebih besar daripada orang yang beribadah dengan tanpa adanya kesulitan dalam pelaksanaannya.

Sebaliknya, kelazatan boleh  saja hadir dalam kondisi lemahnya iman, atau bahkan dalam kekufuran dan syirik, kerana kelazatan ruhiyah adalah kelazatan yang diperoleh dari pemuasan gharîzah yang boleh  terjadi pada setiap orang yang beriman kepada sesuatu yang ghaib, dan terjadi setiap kali seseorang mendekatkan dirinya kepada yang ghaib itu atau dengan mendapati pengaruh kedekatannya pada yang ghaib.

Jadi, baik seseorang itu mukmin, kafir, fasik, imannya lemah atau pun kuat, masing-masing dari mereka terkadang merasakan kelazatan atau kesenangan ruhiyah. Dengan demikian kita tidak perlu merasa hairan jika menyaksikan para sufi ekstrem dan kalangan Qubiriyyin, bahkan yang kafir dari mereka, juga kita tidak merasa hairan dengan fenomena yang diperlihatkan oleh para penganut Tao, Budha atau apa pun yang dipertontonkan oleh para penyembah salib dan berhala maupun selain mereka dari berbagai bentuk perasaan, emosi dan kondisi trance. Semua itu tiada lain adalah hawa nafsu atau pemenuhan gharîzah yang tidak sesuai dengan hukum-hukum Islam.

Di antara kaum Muslim sekarang ini, termasuk dalam kriteria lemahnya iman yang disebabkan sebagai akibat kemaksiatan yang terus menerus, adalah diperolehnya kelazatan ketika mereka berada di dalam masjid, pada saat mereka melakukan amal ibadah, ketika membaca al-Qur’an, dan lain-lain. Fenomena seperti itu dapat disaksikan sekarang ini di Masjidil Haram, pada waktu ibadah haji dan umrah, juga pada bulan Ramadhan, dimana mereka tenggelam dalam kesenangan ruhiyah meskipun sebagian dari mereka tatkala berkubang dalam kesenangan itu telah meninggalkan kewajiban-kewajiban lainnya, seperti silaturahim atau zakat, bahkan melakukan kemaksiatan yang lebih besar seperti melakukan transaksi dengan riba atau memakan harta yang haram.

Maksud dari kajian ini adalah agar ketika mengungkapkan fenomena yang ada menyangkut kerosakan akidah kaum Muslim, harus dibedakan antara pengertian iman dan pengertian lemah dan kuatnya iman, demikian pula dengan pengertian lazatnya iman dan manisnya iman. (bersambung)


sumber: suaraIslamonline

Monday, February 4, 2013

Kerosakan Akidah; Fenomena dan Pengubatannya (Bahagian 2)



Oleh: Ikhwanul Wa'ie



Pertama: Kelemahan Iman

Yang dimaksud dengan kelemahan iman adalah tidak adanya gambaran tentang akhirat dan hal-hal ghaib pada diri kaum Muslim yang dapat mempengaruhi perasaan dan tingkah laku mereka. Banyak sekali nash-nash yang menunjukkan bahwa keimanan boleh bertambah, boleh berkurang dan melemah.

Allah Swt berfirman:

Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mu'min supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). (QS. al-Fath [48]: 4)

(Iaitu) orang-orang (yang menta`ati Allah dan Rasul), yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, kerana itu takutlah kepada mereka’, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung’. (QS. Ali Imran [3]:173)

Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini? Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedang mereka merasa gembira. (QS. at-Taubah [9]: 124)

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (kerananya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (QS. al-Anfal [8]: 2)

Rasulullah saw bersabda:

'Andai ditimbang imannya Abu Bakar dan iman umat ini maka iman Abu Bakar lebih berat. '

Lemahnya iman seseorang meskipun amat parah tidak akan mengeluarkannya dari agama Islam dan tidak dianggap sebagai kekufuran, asalkan tidak disertakan  dengan pengingkaran kepada perkara yang qath’i yang ma’lûmun min ad-dîn bi adh-dharûrah.

Iman dan i’tiqâd memiliki erti yang sama, yaitu tashdîq al-jâzim al muthâbaq li al-wâqi’ ‘an dalîlin (pembenaran yang pasti dan sesuai dengan realiti serta ada dalil atasnya). Jadi, tashdîq (pembenaran) itu kadang-kadang tidak jazm (pasti). Dengan kata lain tidak mencapai derajat yakin, contohnya adalah berita-berita yang sampai kepada kita dari seseorang yang bersifat adil, maka kita akan membenarkan berita yang dibawanya akan tetapi kita tidak menempatkan orang tadi dalam membenarkan berita yang dibawanya sampai darjat jazm (pasti). Meskipun kita membenarkan berita darinya akan tetapi masih ada kemungkinan dusta, keliru atau lalai (meskipun amat sedikit peluangnya), sehingga tidak menghasilkan jazm (kepastian). Apabila tercapai jazm maka akan tercapai iman. Sebaliknya, apabila jazm tidak tercapai maka hal itu hanya tashdîq (pembenaran) biasa.

Iman secara etimologi merupakan bentuk dari kata âmana. Di dalam kamus Lisanul Arab dikatakan, âmana yang berarti watsaqa wa ithma’annâ. Apabila dikatakan mautsûqun bihi berarti ma’mûn (aman). Jika dikatakan: âmana bi asy-syai (iman dengan sesuatu) berarti shaddaqahu wa âmina kadzibu man akhbarahu (membenarkan dan aman dari dusta atas orang yang mengkhabarkannya).

Ada beberapa aliran yang mendefinisikan iman. Kalangan Khawarij berpendapat: al-îmânu huwa ath-thâ’atu (iman adalah ketaatan). Berdasarkan definisi ini mereka mengatakan bahwa pelaku maksiat sebagai kafir, sebagaimana mereka mengkafirkan Ali, Utsman dan pihak-pihak yang menerima tahkim pada peperangan Shiffin. Adapun al-Karamiyyah mengatakan bahwa: al-îmanu iqrârun bi al-lisân (iman adalah pengakuan secara lisan). Dari sini mereka beranggapan bahwa seseorang yang menyembunyikan kekafiran tetapi secara dzahir menampakkan keimanan adalah tetap mukmin (yang sebenarnya), meskipun dia kekal di neraka. Dan orang yang menyembunyikan keimanannya bukanlah seorang mukmin, akan tetapi dia kekal di surga.

Aliran Murji’ah berpendapat bahwa: al-îmânu tashdîqun wa ma’rifatun, ‘ammâ al-‘amal falâ atsara lahu muthlaqan (iman adalah pembenaran dan pengetahuan, adapun perbuatan maka tidak ada pengaruhnya sama sekali terhadap iman). Mereka berpendapat bahwa lâ tadhurru ma’al îmân ma’shiyatun kama lâ tanfa’u ma’al kufri thâ’atun (suatu kemaksiatan tidak akan merusak iman sebagaimana keta’atan tidak berguna sedikitpun bagi kekafiran). Sebahagian di antara mereka amat ekstrem dengan mengatakan bahwa iman adalah pembenaran dengan hati, meskipun menyatakan kekufuran dengan lisannya dan menyembah berhala.

Sementara Ahlul Hadits (yakni sebagian ahli sunnah wal jama’ah) mengatakan bahwa: al-îmânu ma’rifatun bil jinan wa iqrârun bil lisân wa ‘amalun bil arkân (iman itu adalah pembenaran dengan hati, pernyataan dengan lisan serta melaksanakan dengan perbuatan).

Kalangan al-‘Asy’ariyah dan Ahli Sunnah lainnya berpendapat bahwa: al-îmânu tashdîqun wa ammâ al-‘amal fahuwa min kamâlil îmân wa âtsarihi (iman adalah pembenaran, adapun amal perbuatan merupakan penyempurna iman dan pengaruhnya).

Masuknya (iqrârun bil lisân wal ‘amal bil jawârih, yakni pembenaran dengan lisan dan pelaksanaan dengan perbuatan) dalam definisi iman atau tidak, merupakan masalah yang harus ditinjau kembali kerana akan mengakibatkan hilangnya sifat iman pada orang yang tidak melaksanakan konsekuensi dari keimanan, yang mungkin terjadi pada sebagian aliran yang ada dewasa ini. Bahkan mungkin saja akan berakibat adanya takfir (mengkafirkan) sebagian besar kaum Muslim, kerana mereka meninggalkan konsekuensi-konsekunsi keimanan, sehingga pandangan terhadap kerosakan akidah pada kaum Muslim pun berbeda-beda.

Disyaratkannya iqrâr dan ‘amal dalam definisi iman yang merupakan aliran Ahli Hadits telah dikritik oleh banyak ulama akidah dan para fuqaha, seperti al-Juwaini, Imam al-Haramain, al-Baqillani dan lain-lain. Yang dikritik mereka adalah bahwa pada dasarnya harus digunakan definisi lughawî (secara bahasa) bagi iman selama tidak terdapat nash-nash syara’. Namun jika terdapat makna syar’iy-nya maka definisi lughawi tidak boleh  digunakan.

Adapun nash-nash syara yang menunjukkan bahwa pembenaran dengan lisan atau perbuatan termasuk dalam definisi iman, maka nash-nash tersebut tidak dapat berfungsi sebagai qarâin (indikasi-indikasi) yang dapat mengalihkan makna lughawi kepada makna syar’iy, kerana terdapat nash-nash dan dalil-dalil lain yang menunjukkan bahwa iman adalah tashdîq al-qalbi (jazm) saja. Seandainya Syâri’ telah menetapkan definisi syar’iy atas iman, maka pasti terdapat nash-nash syara’ yang menunjukkan hal itu, sebagaimana halnya definisi tentang shalat.

Dalil-dalil dan qarînah-qarînah yang menyebutkan bahwa iman hanya terbatas pada tashdîq saja banyak sekali, diantaranya adalah firman Allah Swt:

'Dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar' (QS. Yusuf [12]: 17)

Dalil lain adalah Ijma’, yakni bahwa iman tetap ada pada orang yang melakukan maksiat. Juga nash yang menunjukkan bahwa syara’ memerintahkan untuk beramal setelah penetapan iman, seperti firman Allah Swt:

'Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.' (QS. al-Baqarah [2]: 183)

Syara’ juga membedakan antara iman dan amal ketika memisahkan keduanya dengan wawu ‘athaf, seperti dalam firman Allah Swt:

‘Athaf digunakan untuk membedakan. Dalil lainnya adalah bahwa hukum-hukum syara’ yang hanya ditujukan kepada orang-orang yang beriman, juga ditujukan kepada orang-orang yang fasik, seperti juga ditujukan kepada orang-orang yang bertakwa. Ini berarti bahwa orang yang fasik dimasukkan dalam kriteria orang-orang yang beriman, dan jika dia mati maka dikuburkan di pemakaman kaum Muslim; dia dishalatkan, warisannya dibagi-bagikan dan lain-lain.

Selain itu, nash-nash berbagai hadits yang memasukkan iqrâr atau amal dalam definisi iman merupakan nash-nash tasyri’iyyah (yang mengandung hukum-hukum) bukan nash-nash ta’rifiyyah (untuk definisi saja). Nash-nash tersebut antara lain:

'Orang yang beriman itu adalah orang yang manusia merasa aman terhadapnya.'

Muslim itu adalah orang yang tidak menyakiti muslim (lainnya) dengan lisan dan tangannya.

Orang yang muflis (bankrap) di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat nanti dan dia telah mencaci orang ini….

Nash-nash tersebut dan yang semisalnya tidak dimaksudkan untuk mendefinisikan sesuatu tetapi lebih ditujukan untuk memberikan petunjuk dan ajakan untuk mengerjakan suatu perbuatan tertentu. Oleh kerana itu makna yang ada di dalam nash-nash tadi ditujukan kepada kesempurnaan iman atau hasil-hasilnya, bukan dititik beratkan pada adanya iman. Orang-orang Arab di dalam asâlib (gaya-gaya bahasa) yang mereka gunakan terkadang menamakan sesuatu dengan sesuatu yang merupakan hasil (akibat) dari suatu perkara, atau menamakan sesuatu dengan sebab terjadinya suatu perkara. Adapun hadits:

'Iman adalah membenarkan dengan hati, mengucapkannya dengan lisan serta melaksanakan dengan amal perbuatan. '

Tidak mencapai derajat hadits marfu’. Itu merupakan atsar sebagaimana telah disebutkan oleh al-Baqillaani.

Demikian juga nash-nash yang menyatakan bahwa iman telah hilang dari orang yang mengerjakan perbuatan tertentu, atau mensifatinya dengan kekufuran, atau menyebutkannya sebagai jahiliyah, seperti hadits: Tidaklah akan berzina seorang pezina ketika ia berzina sedangkan dia beriman.

Demi Allah, tidak beriman…orang yang tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangganya kelaparan.

Barangsiapa yang tidak memotong kumisnya maka dia tidak termasuk golongan kami.

Barangsiapa yang mati dan dibahu nya tidak ada bai’at maka sungguh dia telah mati jahiliyah.

Jika merujuk kepada nash-nash sebelumnya yang membedakan antara tashdîq dan amal serta berdasarkan pada definisi secara bahasa –yang sebenarnya- maka makna nash-nash ini harus dipalingkan. Disamping itu nash-nash tersebut tidak ditujukan untuk mendefinisikan esensi seorang mukmin dan esensi iman. Nash-nash ini hanya menafikan kesempurnaan iman (kamâl al-imân) dan kebenarannya, bukan menafikan eksistensinya. Ertinya, nash-nash ini hanya berupa indikasi-indikasi (qarâ’in) kearah keharaman, dan jika perbuatan itu dilakukan berakibat mendapatkan siksa.

Dengan demikian
maka kelemahan iman dan tidak tampaknya pengaruh iman tersebut di dalam tingkah laku, tidak akan mengeluarkan seseorang dari agama Islam, kecuali jika bercampur dengan pengingkaran kepada hal-hal yang ma’lûmun min ad-dîn bi adh-dharûrah.

Begitu juga lemahnya iman tidak mempengaruhi pada tashdîq al-jâzim (pembenaran yang pasti) sehingga menjadikannya ghaira jâzim (pembenaran yang tidak pasti). Sebab, hakekat perkara yang qath’i akan tetap qath’i, baik sudah tertanam di dalam benak dan mempengaruhi tingkah laku atau pun belum hadir di dalam benak ketika melaksanakan amal perbuatan. Dalam dua kondisi tersebut tetap saja merupakan hakekat yang qath’i dan jâzim.

Berdasarkan hal ini tingkatan paling rendah dari lemahnya iman tetap saja dianggap iman, dan dianggap pembenaran yang pasti. Meskipun demikian pembenaran yang pasti saja tidak cukup untuk memperoleh ridha Allah, tetapi juga harus menta’ati-Nya serta kekal  melaksanakan segala perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya.
(bersambung)


sumber: suaraIslamonline