Sunday, February 3, 2013

Kerosakan Akidah; Fenomena dan Pengubatannya (Bahagian 1)



Oleh: Ikhwanul Wa’ie

Tidak diragukan lagi bahwa umat Islam saat ini hidup dimasa yang paling hitam, mengalami kelemahan dan perpecahan yang tidak ada tolok bandingnya sepanjang sejarah hidupnya. Umat-umat lain memperebutkan kaum Muslim seperti mereka memperebutkan makanan yang tersaji di meja makan. Musuh-musuh Islam telah mendominasi kaum Muslim; memaksakan kehendak dan keinginannya; mereka menggiringnya bagai menggiring binatang ternak menuju kehancurannya, sementara umat bersikap pasrah dan tidak berdaya.

Pada akhirnya
, umat merubah identiti Rabbaninya; menghapuskan keperibadian Islamnya; dan menyusupkan secara perlahan-lahan pemikiran Barat penjajah, sistem peraturan dan gaya hidupnya. Hasilnya lahirlah  generasi muda yang tidak mengenal Islam atau tidak lain hanya sekadar nama, tidak mengetahui al-Qur’an kecuali tulisannya, tidak diketahui dari agamanya kecuali hanya sebagian perkara ibadah, ritual dan akhlak.

Generasi
yang amat awam terhadap peraturan-peraturan Islam dalam masalah mu’amalah maupun interaksi-interaksi antara manusia. Dengan sendirinya generasi muda ini akan bertahkim -baik secara suka rela maupun terpaksa- kepada sistem peraturan Barat yang kafir, berpikir seperti halnya Barat berpikir, berorientasi seperti orientasi mereka, bahkan berguru di bawah telapak kaki Barat untuk memperoleh pemikiran dan ilmu yang akan menjadi pedoman hidupnya, dan yang akan menduduki posisi sebagai penguasa, yang berhak mengeluarkan perintah dan larangan.

Sungguh
menghairankan kondisi kaum Muslim seperti itu. Padahal umat ini -tidak seperti umat-umat lain- memiliki masa lalu yang gemilang dan sejarah yang agung; sejarah yang penuh dengan kepahlawanan dan kemenangan; sejarah yang menggambarkan kepemimpinan dunia seluruhnya. Umat Islam pada waktu itu merupakan zahratu ad-dunyâ (pusat peradaban dunia) selama berabad-abad; sejarah yang memberikan kepada umat ini pelajaran hidup yang amat berharga kerana telah mengalami pasang surut, kemajuan, kemunduran, dinamika dan kevakuman, kuat dan lemah.

Berbagai kondisi
pernah dirasakannya, keadaan yang bermacam-macam bukanlah sesuatu yang baru baginya, sehingga berdiri menyongsong seluruh problematika dengan penuh ketenangan, tidak bingung atau pun gugup. Ketegaran sikap itu dapat  dilakukan oleh umat kecuali untuk satu keadaan saja, iaitu tatkala runtuhnya negara Khilafah Islam, dan lenyaplah eksistensinya dari muka bumi. Keadaan seperti itu belum pernah dialaminya sepanjang usianya, sejak Rasul pilihan, Muhammad saw, mendirikan Daulah Islamiyah di Madinah hingga period dimana Barat imperialis kafir meruntuhkannya pada awal abad ini.

Kondisi umat yang berada dalam keadaan hina amatlah menghairankan, padahal dia- tidak seperti umat-umat lainnya- adalah pemilik dari kekayaan pemikiran dan kekayaan perundang-undangan yang amat luar biasa. Umat ini bukan hanya memiliki sumber-sumber perundang-undangan yang mencakup seluruh aspek kehidupan, tetapi juga memiliki warisan yang tiada ternilai yang ditinggalkan oleh para ulamanya yang cerdas di berbagai cabang ilmu pengetahuan. Sampai-sampai jika seseorang membahas satu masalah di bidang ekonomi, sosial atau politik –misalnya- maka dia pasti akan menemukan dalam turats (khazanah)nya berbagai tulisan yang sangat banyak yang membahas masalah tersebut dengan pembahasan yang mendalam dan pemikiran yang cemerlang.

Betapa amat menghairankan, umat yang besar ini berada dalam keadaan hina, mendengar seluruh teriakan dan mengikuti orang-orang kafir lagi zalim, padahal umat ini –tidak seperti umat-umat lain- memiliki beban (kewajiban) untuk menyebarluaskan risalah Islam kepada seluruh umat manusia. Seharusnya dialah yang patut didengar oleh umat-umat lain, bukan sebagai pendengar (objek). Selayaknya umat ini memperoleh derajat yang mulia dan diikuti (diteladani), bukan malah hina dan dihina . Sepatutnya umat ini menjadi pengajar umat manusia, bukan umat yang belajar (diajar).  Ertinya, umat ini ditengah-tengah umat manusia lainnya harus menjadi seperti Rasulullah di tengah-tengah umatnya. Allah Swt berfirman:

Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (QS. al-Baqarah [2]: 143)

Sesungguhnya kelemahan politik dan kemunduran kaum Muslim itu diikuti oleh adanya kerosakan yang besar di dalam akidah mereka. Kerosakan-kerosakan itu meskipun belum mengeluarkan kaum Muslim dari agama Islam, akan tetapi telah benar-benar mengeluarkan sebagian mereka dari akidah, sehingga mereka menjadi orang-orang kafir yang murtad dari agamanya. Hal itu mempengaruhi kehidupan kaum Muslim, sehingga kekufuran yang nyata dipertontonkan secara telanjang dalam kehidupan mereka. Sebab-sebab yang mengharuskan kaum Muslim menghadapi kerosakan-kerosakan itu, penampakan dan bentuk-bentuknya bermacam-macam. Seperti apakah realiti  atau kenyataan  kerosakan akidah kaum Muslim saat ini, dan bagaimana cara mengubatinya?

Sebelum melanjutkan pembahasan tentang masalah ini serta cara mengatasinya, maka sudah seharusnya kita bertasbih kepada Allah yang Maha Agung dan mensucikan syari’at-Nya yang lurus dari persangkaan bahwa syari’at ini telah lalai dalam menjelaskan pengubatan terhadap masalah-masalah seperti ini, atau tidak menjelaskan tentang praktik pengubatannya itu. Oleh kerana itu, kami menyisipkan juga ke dalam tulisan ini (kritik atas) ijtihad-ijtihad aqliyah, yang melihat dan memperhatikan realiti kaum Muslim dan problematikanya, kemudian mencari pengubatan yang diambil dari realiti itu sendiri –bukan dari syara- sebagai sumber pemikiran, kemudian memanipulasi nash-nash serta dalil-dalil dan menyimpulkannya sehingga hasil ijtihad mereka tidak menggunakan dalil-dalil yang berkaitan dengan masalah tersebut.

Orang yang benar-benar mengamati keyakinan kaum Muslim sekarang ini mengetahui, bahwa penampakan-penampakan utama dari kerosakan-kerosakan akidah tidak keluar dari tiga penampakan berikut ini:

1- Kelemahan iman.

2- Kekufuran-kekufuran yang tampak pada kaum Muslim.

3- Tidak menjadikan akidah Islam sebagai qiyadah fikriyah (kepemimpinan berpikir).


(bersambung ke Bagian 2)


sumber: suaraIslamonline

No comments:

Post a Comment